You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
genangan_karet_surut_3
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Genangan di Permukiman Warga Karet Tengsin Telah Surut

Genangan yang sempat muncul di sebagian permukiman warga Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah surut sejak pukul 18.00.

Tapi saat ini genangan telah surut sejak pukul 18.00

Lurah Karet Tengsin, M Hari Ananda Hasbi mengatakan, genangan di sebagian wilayah permukiman warga di Karet Tengsin disebabkan luapan debit air dari Kali Krukut. Genangan sempat terjadi setinggi 10-25 sentimeter.

"Genangan dari luapan Kali Krukut dan hujan deras yang terjadi pada siang hingga sore. Tapi saat ini genangan telah surut sejak pukul 18.00," ujar Hari, Minggu (7/11) malam.

Banjir Surut, Warga Cipinang Melayu Telah Kembali ke Rumah

Menurutnya wilayah yang sempat tergenang di antaranya, di RW 04 Jalan Mutiara, RW 07 Jalan Karet Pasar Baru Barat I, RW 05 Jalan Karet Pasar Baru II, RW 04 Jalan Karet Pasar Baru Barat V dan RW 02 Jalan Karet Pasar Baru VII.

"Alhamdulillah genangan surut dalam waktu kurang dari satu jam. Saat ini situasi kondusif tidak ada genangan lagi," katanya.

Menurutnya, petugas PPSU Kelurahan Karet Tengsin bersama warga langsung bergerak cepat membersihkan lokasi yang tergenang hingga mempercepat surutnya genangan.

"Genangan di wilayah ini karena belum adanya sheet pile atau turap untuk menahan air agar tidak sampai naik ke permukiman warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11260 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye989 personBudhi Firmansyah Surapati